Wilayah Kerja
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memiliki wilayah kerja yang meliputi beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.
Dalam cakupan wilayah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, meliputi penerbitan paspor, penggantian paspor, serta pelayanan izin tinggal dan pengawasan keimigrasian bagi warga negara asing.
Dengan wilayah kerja yang luas dan beragam karakteristik masyarakatnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja.
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Senin, 22 Juni 2026
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 20 November 2025
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Melaksanakan Kegiatan Siraman Rohani Sekaligus Memperingati Isra Miraj
Jumat, 13 Februari 2026
Imigrasi Palembang Amankan Warga Negara Pakistan yang Melanggar Izin Tinggal
Jumat, 28 November 2025