Wilayah Kerja
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memiliki wilayah kerja yang meliputi beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.
Dalam cakupan wilayah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, meliputi penerbitan paspor, penggantian paspor, serta pelayanan izin tinggal dan pengawasan keimigrasian bagi warga negara asing.
Dengan wilayah kerja yang luas dan beragam karakteristik masyarakatnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja.
Kantor Imigrasi Palembang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kabupaten Musi Banyuasin
Rabu, 08 April 2026
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Rabu, 10 Juni 2026
Wujud Kepedulian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hadir untuk Korban Kebakaran Kemang Agung
Jumat, 13 Februari 2026
Kantor Imigrasi Palembang Laksanakan Rangkaian Bakti Sosial dalam Menyambut Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun
Minggu, 07 Desember 2025