Wilayah Kerja


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memiliki wilayah kerja yang meliputi beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.

Dalam cakupan wilayah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, meliputi penerbitan paspor, penggantian paspor, serta pelayanan izin tinggal dan pengawasan keimigrasian bagi warga negara asing.

Dengan wilayah kerja yang luas dan beragam karakteristik masyarakatnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja.

mail Created with Sketch Beta. whatsapp