Wilayah Kerja
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memiliki wilayah kerja yang meliputi beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.
Dalam cakupan wilayah tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, meliputi penerbitan paspor, penggantian paspor, serta pelayanan izin tinggal dan pengawasan keimigrasian bagi warga negara asing.
Dengan wilayah kerja yang luas dan beragam karakteristik masyarakatnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja.
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Senin, 02 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Palembang Ikuti Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Penguatan Reformasi Birokrasi di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan
Senin, 09 Februari 2026
Wujud Kepedulian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hadir untuk Korban Kebakaran Kemang Agung
Jumat, 13 Februari 2026
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Selasa, 27 Januari 2026