❓ FAQ Layanan Keimigrasian
Syarat umum:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran / ijazah / buku nikah
- Paspor lama (jika perpanjangan)
Permohonan paspor dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor, kemudian pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk verifikasi dan wawancara.
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Senin, 22 Juni 2026
Berita Terkini
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 20 November 2025
Berita Terkini
Komitmen Bersama Menuju WBBM 2026, Imigrasi Palembang Laksanakan Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas
Senin, 09 Februari 2026
Berita Terkini
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Melaksanakan Kegiatan Siraman Rohani Sekaligus Memperingati Isra Miraj
Jumat, 13 Februari 2026
Berita Terkini
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Selasa, 27 Januari 2026
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Rabu, 10 Juni 2026
Berita Terkini
Kepala Kantor Imigrasi Palembang Ikuti Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Penguatan Reformasi Birokrasi di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan
Senin, 09 Februari 2026
Berita Terkini
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Rabu, 01 April 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Palembang Fasilitasi Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan
Sabtu, 24 Januari 2026
Berita Terkini