Berita
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt)
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasi ini
bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi
mencurigakan.
"Pada 8 Januari
2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak
menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan
14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok
(RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas
mencurigakan," ujar Yuldi.
Di lokasi tersebut,
petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon
genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.
Jaringan ini diketahui
bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial
intelligence). Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin
komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan
terlihat menarik dan meyakinkan.
Selanjutnya, pelaku
mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan
video (video call). "Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan
melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan
rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang," jelasnya.
Dari Gading Serpong,
tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain. Pada 10 Januari
2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugas mengamankan
seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari.
Di hari yang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan
mengamankan enam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.
"Dua di antaranya
telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan
dokumen palsu," ungkap Yuldi.
Berdasarkan hasil
pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangi sebuah
lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkok
yang menetap di lokasi tersebut.
Penyelidikan
mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara.
Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial
ZH. Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos
besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan
suami istri CZ dan BZ.
Berdasarkan
pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga
berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini, dan sudah dimasukkan ke dalam
daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat
sedang melewati bandara. Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait
keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.
Hingga saat ini, total
27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan
pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin
tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus
melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih
bersembunyi di Indonesia.
"Direktorat
Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan
kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas
yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan
keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber
crime yang semakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi
terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran
keimigrasian," tutup Yuldi Yusman.
Komitmen Bersama Menuju WBBM 2026, Imigrasi Palembang Laksanakan Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas
Senin, 09 Februari 2026
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Jumat, 10 April 2026
Rayakan Hari Bakti ke-1, Imigrasi Palembang Sabet Penghargaan Pengelolaan LHI Terbaik
Kamis, 20 November 2025
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Melaksanakan Kegiatan Siraman Rohani Sekaligus Memperingati Isra Miraj
Jumat, 13 Februari 2026
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Senin, 02 Maret 2026
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Rabu, 01 April 2026
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Selasa, 27 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Palembang Ikuti Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Penguatan Reformasi Birokrasi di Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan
Senin, 09 Februari 2026
Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Palembang Fasilitasi Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan
Sabtu, 24 Januari 2026