Berita

Imigrasi Palembang Perkuat Kesadaran Generasi Muda dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Imigrasi Palembang Perkuat Kesadaran Generasi Muda dalam Pencegahan TPPO dan TPPM
Selasa, 10 Maret 2026

Palembang, 10 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Ballroom Lantai 2 Hotel The Alts Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Gravit Tovany Arezo dan Andi Febri Rinaldhi selaku Kepala Tim Kanwil Ditjenim Sumsel, Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Selatan Waydinsyah, serta Kepala Unit 1 Subdit 3 PPO Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan MP Tamba.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lucky Budi Dharmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai isu perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda yang rentan terhadap berbagai modus penipuan pekerjaan di luar negeri.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan transnasional yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak asasi manusia.

“Imigrasi memiliki peran penting dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM melalui pengawasan lalu lintas orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia serta pelayanan keimigrasian yang bertanggung jawab. Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat memahami berbagai modus kejahatan tersebut serta menjadi agen informasi bagi masyarakat,” ujar Khairil Mirza.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Selatan, Waydinsyah, yang memaparkan mengenai fungsi BP3MI, dasar hukum perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jenis-jenis PMI, serta berbagai isu terkini terkait penempatan pekerja migran. Ia juga menjelaskan berbagai modus TPPO yang marak terjadi, seperti penipuan lowongan kerja di luar negeri melalui media sosial yang kerap menjerat korban menjadi online scammer atau admin judi online.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber yang merupakan korban TPPO/TPPM. Al-Bukhori membagikan pengalaman dirinya yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengambilan organ di Thailand dan berhasil melarikan diri. Sementara itu, Tiara menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban eksploitasi tenaga kerja di tiga negara, yaitu Dubai, Thailand, dan Laos sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kanit 1 Subdit 3 PPO Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan, MP Tamba. Ia memaparkan pengertian TPPO, jenis-jenis perdagangan orang, modus operandi yang sering digunakan pelaku, data kasus TPPO pada periode 2023–2025, proses pemulangan PMI ilegal, serta upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. Para mahasiswa terlihat antusias dalam menggali informasi mengenai prosedur kerja di luar negeri yang aman serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghindari jebakan TPPO dan TPPM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bahaya dan modus perdagangan orang serta penyelundupan manusia, sekaligus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.

mail Created with Sketch Beta. whatsapp