Berita
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).
ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan Menganugerahkan Penghargaan Laporan Harian Intelijen (LHI) Terbaik dan Kreativitas Konten Terbaik Triwulan I Tahun 2026 kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang
Jumat, 10 April 2026
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Melaksanakan Kegiatan Siraman Rohani Sekaligus Memperingati Isra Miraj
Jumat, 13 Februari 2026
Kantor Imigrasi Palembang Laksanakan Rangkaian Bakti Sosial dalam Menyambut Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun
Minggu, 07 Desember 2025Imigrasi Palembang Dukung Konektivitas Pariwisata dalam TERAS 2026 POLSRI
Rabu, 10 Juni 2026
Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H
Jumat, 13 Maret 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Palembang Wujudkan Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah
Selasa, 20 Januari 2026
Kantor Imigrasi Palembang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kabupaten Musi Banyuasin
Rabu, 08 April 2026
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Senin, 22 Juni 2026