Berita

Kantor Imigrasi Palembang Gelar Rapat TIMPORA Kota Prabumulih Tahun 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Palembang Gelar Rapat TIMPORA Kota Prabumulih Tahun 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Rabu, 02 September 2026

Prabumulih, 2 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Kolaborasi dan Sinergitas Pengawasan Keimigrasian yang Efektif dalam Pencegahan Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Keberadaan Orang Asing di Kota Prabumulih.” Kegiatan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Grand Nikita, Kota Prabumulih.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, H. Muhammad Amin. Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Mohd Feri Andrian.

Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025. Rapat TIMPORA bertujuan memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan pertukaran informasi antarinstansi terkait keberadaan serta kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Prabumulih.

Rapat TIMPORA dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Prabumulih, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB Prabumulih, serta instansi terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang terpadu dan berkelanjutan. Adapun pembiayaan kegiatan dibebankan pada DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Tahun Anggaran 2026.

Sambutan Ketua TIMPORA disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Machmudi, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pembentukan TIMPORA merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keberadaan TIMPORA memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, terutama seiring dengan meningkatnya mobilitas orang asing di wilayah Kota Prabumulih.

Lebih lanjut, ditekankan bahwa sinergitas antarinstansi tidak cukup hanya diwujudkan melalui forum koordinasi, tetapi juga harus diimplementasikan melalui pertukaran informasi secara berkelanjutan dan langkah-langkah strategis di lapangan. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Pemerintah Kota Prabumulih menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing serta menegaskan bahwa keberadaan WNA, termasuk tenaga kerja asing, harus sesuai dengan ketentuan keimigrasian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Prabumulih juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi mengenai keberadaan orang asing di wilayah masing-masing. Penguatan komunikasi dan koordinasi dengan TIMPORA diharapkan dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban wilayah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh instansi peserta. Dalam sesi ini, para peserta bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta membahas berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di Kota Prabumulih. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Machmudi, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.

“Melalui rapat TIMPORA ini, kami berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Prabumulih. Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar potensi pelanggaran izin tinggal maupun gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., menegaskan dukungan Pemerintah Kota Prabumulih terhadap upaya pengawasan orang asing melalui koordinasi lintas instansi.

“Pemerintah Kota Prabumulih mendukung penuh pelaksanaan pengawasan orang asing melalui sinergi dan kolaborasi seluruh instansi terkait. Kami berharap perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi serta berkoordinasi dengan TIMPORA. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, keberadaan orang asing di Kota Prabumulih dapat terpantau dengan optimal, tetap sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Rapat TIMPORA Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, diharapkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi semakin optimal sehingga pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan berkesinambungan. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Prabumulih.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui forum TIMPORA ini, seluruh instansi terkait diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Prabumulih.

mail Created with Sketch Beta. whatsapp