❓ FAQ Layanan Keimigrasian
Syarat umum:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran / ijazah / buku nikah
- Paspor lama (jika perpanjangan)
Permohonan paspor dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor, kemudian pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk verifikasi dan wawancara.
Berita Terkini
Kantor Imigrasi Palembang Laksanakan Rangkaian Bakti Sosial dalam Menyambut Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun
Minggu, 07 Desember 2025
Berita Terkini
Rayakan Hari Bakti ke-1, Imigrasi Palembang Sabet Penghargaan Pengelolaan LHI Terbaik
Kamis, 20 November 2025
Berita Terkini
Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan November 2025
Jumat, 14 November 2025
Berita Terkini
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan Menganugerahkan Penghargaan Laporan Harian Intelijen (LHI) Terbaik dan Kreativitas Konten Terbaik Triwulan I Tahun 2026 kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang
Jumat, 10 April 2026
Berita Terkini
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin, 19 Januari 2026
Berita Terkini
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Palembang Wujudkan Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah
Selasa, 20 Januari 2026
Berita Terkini
Imigrasi Palembang Hadirkan Layanan Informasi Keimigrasian di Jalan Santai HUT Kota Palembang
Minggu, 24 Mei 2026
Berita Terkini
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Selasa, 27 Januari 2026
Berita Terkini
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 20 November 2025
Berita Terkini